Jadwal SIM Keliling di Karawang, Kamis 22 Juni 2023

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 07:56 WIB
Layanan SIM Keliling (pmjnews.com)
Layanan SIM Keliling (pmjnews.com)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Waktu Menjalankan Puasa Dzulhijjah, Ini Bacaan Niatnya

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada Kamis 22 Juni 2023, digelar di Mall Cikampek , berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Cellica Harus Jelaskan Hibah Karawang untuk Pembangunan Parkir Polda Jabar Tapi Ditender Pakai APBN

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (di tempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X