umum

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Jumat 1 September 2023

Jumat, 1 September 2023 | 06:53 WIB
Layanan SIM Keliling (Otowheel.id/Instagram.com/Seputartangsel)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Gubernur Jabar Tinjau Pembangunan Jembatan Walahar di Karawang

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada hari ini, Jumat 1 September 2023 digelar di halaman kantor Kecamatan Pedes, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: DPRD Umumkan Pengunduran Diri Cellica dari Jabatan Bupati Karawang

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (di tempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Tags

Terkini