umum

BPK Temukan Potensi Retribusi Kebersihan RSUD Karawang Belum Terpungut Senilai Rp 127 Juta Rupiah

Rabu, 8 November 2023 | 14:40 WIB
RSUD Karawang, (foto: dok instagram RSUD).

Libernesia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dari RSUD Karawang belum terpungut senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022 menemukan potensi retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dari RSUD Karawang tersebut belum terpungut sebesar Rp 127.800.000.

Baca Juga: Jasad Karyawan RSUD Karawang Ditemukan Tewas Membusuk Di Kebun Pisang

RSUD Karawang merealisasikan biaya pelayanan persampahan atau kebersihan tidak berdasarkan data volume sampah rill yang diangkut oleh DLHK.

Di tahun 2022 RSUD Karawang menganggarkan anggaran biaya pelayanan persampahan atau kebersihan sebesar Rp 39.600.000.

Dalam LHP BPK tercatat, Kepala Sub Koordinator pelayanan kebersihan DLHK menjelaskan bahwa RSUD Karawang seharusnya membayar retribusi pelayanan sampah kebersihan kepada DLHK sebesar Rp 163.800.000.

Namun, Kepala bagian keuangan dan PPK pengelolaan sampah kebersihan RSUD belum sanggup memenuhi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan sampah sesuai dengan tarif Perda Kabupaten Karawang No 2 Tahun 2021 karena terbatasnya anggaran.

Baca Juga: Nyawa Pasien Tak Tertolong, Warga Ungkap Pelayanan RSUD Karawang Dinilai Buruk

Saat dikonfirmasi Humas RSUD Karawang, Lutfi mengatakan untuk limbah medis RSUD Karawang dikelola oleh pihak ketiga.

"Untuk limbah medis di kelola oleh PT. Jasa medifest.Tranportasinya oleh PT. Jabar laju Transindo. Untuk limbah domestiknya
oleh Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang," terangnya.***

Tags

Terkini