umum

DPRD Kota Bandung Harap KPU Teguh Jaga Integritas dan Transparansi

Minggu, 31 Maret 2024 | 17:56 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Grand Pasundan, (foto: humas).

Libernesia.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Grand Pasundan, Kamis, 29 Februari 2024.

Acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung ini meliputi Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung, yang berlangsung 29 Februari hingga 4 Maret 2024.

Baca Juga: Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ungkap Kajian Lingkungan Hidup Strategis jadi Bagian Penting Pembangunan

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti menjelaskan, rapat pleno ini merupakan tahapan lanjutan setelah rampungnya proses perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

Dalam rangkaian acaranya, rapat pleno diawali dengan pembacaan formulir model D hasil dari PPK di Kota Bandung, untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dengan hasil rekap dari aplikasi Sirekap.

"Semoga bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan menuturkan, dalam proses pemilu KPU harus menunjukkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Luber Jurdil harus bisa ditegakkan. Karena persaingan-persaingan di partai politik di dalam perhitungan suara itu luar biasa,” katanya.***

Tags

Terkini