umum

Komisi B Terima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum dan Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Minggu, 31 Maret 2024 | 20:18 WIB
Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, (foto: humas).

Libernesia.com - Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (8/6/2023). Audiensi tersebut terkait penolakan para PKL untuk direlokasi ke basement Alun-Alun Bandung.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd. memimpin audiensi, bersama Anggota Komisi B, Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Tanu Wijaya, S.T.

Baca Juga: Soal Usulan Kenaikan Insentif RT dan RW, Komisi A Bakal Bahas Bersama Sejumlah Stakeholder

Dalam kesempatan tersebut juga hadir dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nurasiah, S.Pd., mengatakan pihaknya akan membuat nota komisi, terkait rekomendasi akan persoalan yang dihadapi oleh para PKL Dalem Kaum. Hal tersebut dilakukan setelah menerima masukan dari PKL Dalem Kaum maupun dinas terkait.

"Dengan masukan dari teman-teman PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Nunung meminta para PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait adanya kebijakan tersebut. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan.

"Untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya Komisi B dan dinas terkait," ujarnya.***

Tags

Terkini