umum

Dianggarkan Rp 10 Miliar, KMG Endus Ada Dugaan Pemotongan Dana Bantuan BOPF DTA Karawang yang Disalurkan ke Yayasan

Rabu, 1 Mei 2024 | 18:58 WIB
Karawang Monotoring Grup (KMG) menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF)yang disalurkan kepada ratusan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang. (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Karawang Monotoring Grup (KMG) menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF)yang disalurkan kepada ratusan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang.

Ketua KMG, Imron Rosadi mengaku sudah menerima aduan dari sejumlah yayasan yang mengadu adanya dugaan pemotongan bantuan tersebut.

Baca Juga: Bupati Aep Tindaklanjut Laporan Soal Sekolah Rusak di Karawang, Jadi Skala Prioritas dan Akan Segera Diperbaiki

"Kami sudah memegang datanya dari aduan sejumlah yayasan yang tidak mendapatkan bantuan seutuhnya. Ini jelas ada dugaan pemotongan oleh oknum," ungkapnya.

Sebelumnya sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) kepada ratusan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang.

Subkor subtansi kesejahteraan sosial, Kesra Kabupaten Karawang Ahmad Nurjaya mengatakan, untuk tahun 2023 pagu anggaran untuk BOPF DTA masih seperti tahun sebelumnya yaitu 10 miliar dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2023.

“Untuk tahun 2023 yang menerima bantuan BOPF sebanyak 983 yayasan. Nilai hasil rapat Kemenag Karawang dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) bantuan yang diberikan kepada setiap yayasan tergantung pada jumlah siswanya, persiswa dalam sebulan Rp. 9.150 jadi dalam setahun persiswa Rp. 109.800,” katanya.

Nurjaya menjelaskan, yang menerima bantuan ini merupakan yayasan yang sudah mengajukan, dan bantuannya pun akan masuk ke rekening masing-masing yayasan.

Kesra Kabupaten Karawang hanya menerima berkas pengajuan dari yayasan DTA, lalu kami ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang dan selanjutnya di SK kan bupati Karawang nomor 978/KEP.343-HUK/2023.

“Dari 983 yayasan, bantuan yang dikeluarkan sebesar Rp. 9.999.925.200, jadi masih ada sisanya akan dikembalikan kepada kas negara. Mudah-mudahan para DTA ini dapat terbantu, terutama dapat melanjutkan anak-anak sekolah, kemudian fasilitas dari sekolahnya pun sedikit-sedikit bisa terbantu. Semoga kedepannya besaran bantuannya dapat bertambah, tidak hanya 10 miliar tapi bahkan bisa lebih untuk membantu anak-anak kita di DTA lebih konsen lagi apalagi ini sekolah agama, “tutupnya. ***

Tags

Terkini