Libernesia.com - Pekerja lapangan proyek U-ditch di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang membantah adanya pembongkaran pada pekerjaan U-ditch.
Pekerja di lapangan, H. Ridu menyampaikan bahwa pekerjaan U-Ditch yang ditengah dikerjakan tersebut buka dilakukan pembongkaran melainkan perbaikan.
Baca Juga: Pemkab Karawang Gelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024
"Jadi itu sedang perbaikan ya, bukan pembongkaran," ungkapnya saat dimintai keterangan.
Saat disinggung soal dugaan SPK palsu, ia mengelak bahwa pekerjaan tersebut tidak dikerjakan berdasarkan SPK Palsu.
"Kalau yang menerima SPK Palsu siapa? Tidak ada yang menerima SPK palsu, jika menerima SPK Palsu silahkan laporkan," terangnya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Pemerintahan, Asep Agustian SH,MH menyoroti Kepemimpinan Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ditemukan sejumlah pekerjaan konstruksi pembangunan di lingkungan Pemda Karawang diduga dikerjakan tanpa adanya papan nama proyek.
Pelaksanaan pekerjaan yang berdekatan dengan perkantoran Bupati dan Sekda Karawang ini terlihat tidak rapih dan diduga asal jadi.
Sebelumnya, pekerjaan perbaikan saluran air (pemasangan cover u-dicth) yang diduga dibangun asal pasang karena tidak sesuai dengan sebagaimana seharusnya Cover U-Ditch itu dipasang, tidak ada papan proyek.
Padahal, menurut pria yang akrab disapa Askun ini mengenai pembangunan infrastruktur seharusnya pembangunan pembatas taman itu bukan mengunakan batu bata, namun menggunakan kanstin.
"Pembantas jalan , trotoar ataupun taman, tidak bisa memakai batu bata, tetapi harus menggunakan kanstin. Mengapa?, karena misalnya, jika nanti tertabrak oleh kendaraan baik roda dua maupun empat, tetap kuat," terangnya.
Maka dia meminta kepada pemerintah daerah maupun pemborong untuk membongkar pengerjaan yang diduga dikerjakan asal jadi tersebut.
"Kalau bata bisa langsung hancur, meski hanya tersenggol sedikit saja. Lebih baik bongkar saja. Sayang buang-buang anggaran kalau asal jadi begitu,"
ucapnya lagi.
Pertanyaannya kemudian, dimanakah peran pengawasan pemerintah daerah dalam hal ini dinas ataupun bidang terkait, sehingga pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan bisa seperti itu?.