umum

Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Karawang Gelar Diskusi Hukum Waris

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:14 WIB
Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Karawang menggelar diskusi hukum waris dan kenotarisan di Sindang Reret, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Karawang menggelar diskusi hukum waris dan kenotarisan di Sindang Reret pada Kamis, 25 Juli 2024.

Pengda INI IPPAT Karawang menghadirkan Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Winarto Wiryomartani, S.H., M.Hum sebagai pemateri diskusi.

Baca Juga: Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Berikan Pesan Khusus Seputar Hukum Waris di Karawang

Kemudian, peserta yang hadir tidak hanya dari Karawang, melainkan datang juga dari Kepulauan Seribu, Kalimantan Barat, Sukabumi, Subang dan Jakarta Pusat.

"Secara konsisten kita melaksanakan diskusi bulanan, alhamdulilah animo teman-teman luar biasa sampai tadi malem kita tutup sekitar 133 orang (yang daftar)," ujar Ketua Pengda INI Karawang, Juniety Dame Purba saat diwawancarai.

Juniety menegaskan, diskusi keilmuan seperti ini harus terus dilakukan agar notaris di Kabupaten Karawang bisa memberikan pelayanan maksimal kepada setiap klien.

"Klien dateng ke kita dengan berbagai masalah, ia menganggap notaris sebagai kamus. Jadi kami gak bisa diam, kami harus terus mencari ilmu. Kami harus berikan pelayanan maksimal," tegasnya.

Ketua Pengda IPPAT Karawang, Fadli Ichsanul Husen menambahkan, diskusi hukum waris ini sangat diperlukan. Sebab menurutnya, hukum waris terlihat sederhana, namun bisa saja menjadi sangat rumit.

"Hukum waris ini sesuatu yang terlihat sederhana, tapi kalo tidak hati-hati dalam pengaplikasiannya, emang bisa jadi batu sandungan. Mudah-mudahan temen-temen bisa menyerap ilmu-ilmu dari pemateri," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Karawang, Iptu Iwan Budijanto turut mengikuti diskusi sampai selesai. Menurutnya, diskusi hukum ini juga bermanfaat bagi jajaran kepolisian. Sebab, banyak perkara yang kerap berkaitan dengan permasalahan notaris.

"Ini menambah wawasan kami juga selaku penyidik, kemudian menambahkan hubungan kita juga terkait permasalahan dengan notaris, ini kan banyak perkara yang kita tangani berkaitan dengan notaris," pungkasnya.***

Tags

Terkini