umum

Sebanyak 50 Anggota DPRD Karawang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Paripurna

Senin, 19 Agustus 2024 | 19:02 WIB
Pelantikan digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. (foto: humas).

Libernesia.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 dilantik hari ini, Senin (5/8/2024). Dari 50 anggota tersebut, 26 orang merupakan wajah baru di kursi DPRD Kabupaten Karawang.

Pelantikan digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karawang Ahmad Shuhel Nadjir. Pelantikan tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Karawang Hasilkan 81 Perda Selama Periode 2019-2024

Sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024 juga tampak menghadiri pelantikan tersebut.

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang, Partai Gerindra dan Partai Demokrat memiliki kursi paling banyak, yakni masing-masing 8 kursi. Disusul kemudian PKS dan Partai Nasdem masing-masing 7 kursi, lalu Partai Golkar, PDI-P dan PKB masing-masing 6 kursi, sementara PAN hanya dapat 2 kursi.***

Tags

Terkini