umum

Meski Berakhir Damai Penanganan Kepolisian Polsek Klari Karawang Dipertanyakan, Kok Bisa Laporan Sudah 3 Bulan Baru Ditindaklanjut

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 12:45 WIB
Kantor Kepolisian Polsek Klari, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Permasalahan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang sempat ditahan di Mapolsek berakhir damai dan saling memaafkan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang, Joean Himawan Fadlani Sam Aldia bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.

Baca Juga: Permasalahan Kepsek-Guru di Karawang yang Sempat Ditahan di Polsek Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

"Alhamdulilah kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan," terangnya, Jumat (30/08/2024).

Dalam kesepakatan perdamaian tertulis pihak I dan pihak II telah bersepakat untuk berdamai dan menghentikan segala permasalahan diantara para pihak.

Lalu pihak kedua sepakat untuk sesegera mungkin melakukan pencabutan perkara sebagaimana Laporan Polisi No. LP/B/13/V/2024/SPKT/Polsek Klari/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, tanggal 06 Mei 2024, ke Polsek Klari

Pihak I dan pihak II sepakat dan berjanji tidak akan menempuh dan mempermasalahkan dalam bentuk macam apapun diantara pihak dikemudian hari setelah kesepakatan perdamaian ini ditanda tangani.

Dan segala kebutuhan terkait proses pencabutan perkara ini sepenuhnya tanggung jawab pihak I.

Baca Juga: Kepsek-Guru di Karawang Diduga Ditahan, Disdik Akan Kordinasi dengan BKPSDM dan PGRI

Pihak II sepakat akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan klarifikasi dan menghentikan segala pemberitaan yang berpotensi merugikan pihak I.

Namun, ironisnya menurut Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri peristiwa tersebut terjadi pada beberapa bulan yang lalu dan sempat dilaporkan ke pihak kepolisiab setempat.

"Nah ini yang saya pertanyakan itu penangananya, ko bisa sampai berbulan-bulan baru ditangani. Mungkin jadi pertanyaan publik juga ada apa sebenarnya," ucapnya.***

Tags

Terkini