Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan.
"Selain itu, operasi ini untuk mengurangi titik kemacetan dan juga tentunya mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya," Ucap Dadang.
Menurutnya, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.
Namun, Dadang menegaskan pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.
"Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan," ungkap Dadang.
Selama masa Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung, para pengendara kendaraan bermotor tidak hanya diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, tetapi juga membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.***