Libernesia.com - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan Se Jawa Barat.
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Kemenkumham Jawa Barat dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jendral Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Berikan Sambutan.
Baca Juga: Polres Pangandaran Laksanakan Pengecekan dan Monitoring Pos Pengamanan serta Gereja
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan pesan pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung proses pemulihan narapidana.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menyatakan dukungannya terhadap program pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi narapidana. Ia juga berharap agar narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik.
Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, perwakilan dari Lapas/Rutan di Jawa Barat, serta para narapidana dan anak binaan.
Remisi Khusus Natal merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi ini diberikan sebagai bentuk motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik dan dapat kembali diterima di masyarakat.***