umum

Polda Jabar Terapkan Car Free Night di Puncak Selama Nataru 2025

Minggu, 29 Desember 2024 | 22:35 WIB
Polda Jawa Barat menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan kendaraan di jalur wisata Kawasan Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. (foto: humas).

Libernesia.com – Polda Jawa Barat menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan kendaraan di jalur wisata Kawasan Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas meliputi car free night, sistem one way, dan pengalihan ke jalur alternatif. Penerapan car free night akan berlangsung pada malam pergantian tahun dari pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2024, hingga pukul 01.00 WIB, 1 Januari 2025.

Baca Juga: Polda Jabar Imbau Pengunjung Wisata Waspadai Jalur Rawan Kecelakaan Selama Nataru 2025

“Car free night diberlakukan selama 6-7 jam untuk mengurangi kepadatan di 10 titik persimpangan dari Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, hingga Kabupaten Cianjur,” ujar Jules, Jumat (20/12/2024). Sebelum pemberlakuan car free night, polisi akan mengatur arus lalu lintas menggunakan sistem one way untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan ini.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Ruminio Ardano, menambahkan bahwa kendaraan yang terjebak macet akan diarahkan ke jalur alternatif atau jalan tol. “Kami akan mengarahkan kendaraan melalui tol baru yang menghubungkan Cibitung dan Jonggol, atau ke jalur kabupaten di samping Simpang Gadog yang cocok untuk kendaraan kecil dan roda dua,” jelasnya. Dengan rekayasa ini, diharapkan arus kendaraan selama libur Nataru di Kawasan Puncak dapat berjalan lebih lancar.***

Tags

Terkini