umum

Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:06 WIB
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet).

Awal Mula Kebijakan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Target penghematan mencapai Rp306,69 triliun, terdiri dari:

- Belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun
- Anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun

Instruksi ini ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

Penghematan ini meliputi belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Kementerian yang Terkena Imbas Pemangkasan Anggaran

Meskipun efisiensi ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, dampaknya terhadap kinerja pemerintahan tetap menjadi perhatian.

Beberapa kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran signifikan adalah:

- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan Rp 81 triliun, mengancam kelanjutan proyek-proyek infrastruktur strategis.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkena pemotongan Rp 22,5 triliun, memaksa pengurangan program riset hingga 20%.

Pemangkasan ini memicu berbagai strategi penghematan, seperti pembatasan perjalanan dinas, pemangkasan acara seremonial, dan penerapan rapat daring.

Dampak Pemangkasan Anggaran

1. Sektor Infrastruktur

Pemotongan anggaran di Kementerian PU yang mencapai 80% dari total pagu berisiko menghentikan proyek-proyek strategis, seperti pembangunan 14 bendungan baru dan perbaikan irigasi di 38.550 hektare.

Sektor konstruksi juga terancam mengalami krisis dengan potensi PHK massal.

Halaman:

Tags

Terkini