"Karena itu di 2026, 2027, 2028 2029 kalau infrastruktur sudah selesai, kalau kewajiban-kewajiban pemerintah provinsi sudah selesai, uangnya memiliki kecukupan, maka kita harus mulai berinvestasi fiskal," terang Dedi.
"Investasinya tidak boleh lagi dalam MD BUMD yang kemudian BUMD itu menahan devidennya dan dikatakan rugi terus dalam setiap tahun," tandasnya.***