umum

Tugas dan Fungsi Danantara dan Para Bos yang Ada di Dalamnya, Termasuk Para Mantan Presiden RI

Senin, 24 Februari 2025 | 16:34 WIB
Presiden Prabowo resmi meresmikan peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. (Dok. Tim Prabowo).

Sementara itu, Muliaman D. Hadad akan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.

Selain mereka, lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan PPATK juga akan turut mengawasi kinerja Danantara.

Tujuan Pembentukan Danantara

Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibentuk untuk mengoptimalkan aset BUMN yang bernilai sekitar Rp15.000 triliun.

Selain itu, badan ini bertujuan mendanai proyek-proyek strategis nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi tanpa ketergantungan pada modal asing.

Sebagai Badan Pengelola Investasi, Danantara diharapkan dapat:

Baca Juga: Danantara Resmi Berdiri dan Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi, Prabowo Janjikan Kemakmuran Jangka Panjang Indonesia

- Mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
- Membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (Middle Income Trap).
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang cepat dan terarah.

Danantara akan memiliki 99% saham seri B di seluruh BUMN, sementara 1% saham seri A atau dwiwarna akan tetap dikuasai Kementerian BUMN.

Secara struktural, Dewan Direksi Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Tugas dan Fungsi Danantara

Sebagai badan yang diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia, Danantara akan mengelola aset senilai US$ 980 miliar atau setara Rp 15.978 triliun.

"Ini (Danantara) adalah uang rakyat. Ini adalah uang anak-anak dan cucu-cucu kita. Nilainya hampir US$ 980 miliar (sekitar Rp15.978 triliun), asset under management," ujar Presiden Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Februari 2025.

Danantara resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025 mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.

Badan ini akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

Halaman:

Tags

Terkini