Griya Lansia Karawang merupakan panti lansia milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fasilitas tersebut fokus memberi layanan pada lansia. Penghuni griya tersebut biasanya akan berada di sana dari awal masuk hingga meninggal dunia.
Keberadaan panti ini merupakan amanat undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia serta peraturan daerah Jawa Barat tentang perlindungan dan pelayanan bagi lanjut usia.
Bantuan gedung dari Pupuk Kujang ini melengkapi sejumlah fasilitas pendukung yang terdapat di panti tersebut. Adapun fasilitas pendukung di panti tersebut adalah fasilitas ibadah, taman, aula, lahan kecil untuk berkebun, kolam ikan, hingga ruangan khusus untuk lansia ODGJ. Di sana juga terdapat fasilitas untuk lansia yang mengalami demensia hingga lansia tuna netra.***