umum

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 4 April 2023

Selasa, 4 April 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling (Inilah koran)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Purwakarta Gelar Tes Urine Masal Sopir Angkutan Antar Kota-Provinsi

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada Selasa 4 April 2023, digelar di halaman Yogya Grand Karawang, berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Pemuda Jambret Handphone Siswa SMP Dibekuk Warga di Bundaran Kodim Karawang Barat

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (ditempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Tags

Terkini