Libernesia.com - DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna pada Sabtu, (10/6/2023). Dalam sidang tertinggi di parlemen tersebut, dibentuk dua panitia khusus (pansus) pembentukan racangan peraturan daerah (raperda).
Dalam sidang paripurna kali ini dihadiri
Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang H Budianto, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda yang mewakili, Sekda Karawang bpk Acep Jamhuri dan para kepala OPD hadir dalam paripurna kali ini.
Baca Juga: Siap-siap Karawang Jadi Salah Satu Titik Lokasi Roadshow Bus KPK
Adapun agenda sidang utama pagi tadi ialah tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal daerah, dan Pansus Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Dilanjut dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD serta terakhir penyampaian nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: DPRD Karawang Gelar RDP Soal Fasos Fasum Perumahan GPI Desa Purwasari
“Kami, Pemerintah dan DPRD Karawang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan menyinergikan beragam keputusan-keputusan penting dan mendasar serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat Karawang,” kata Cellica.***