umum

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 13 Juni 2023

Selasa, 13 Juni 2023 | 07:23 WIB
Layanan SIM keliling (Polresta Bogor Kota)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Baca Juga: Jadwal Solat di Subang, Selasa 13 Juni 2023

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada Selasa 13 Juni 2023, digelar di Yogya Grand Karawang, berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (ditempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Tags

Terkini