umum

Tahun 2022, Pemkab Bekasi Anggarkan 100 Milliar Untuk Penanganan Covid-19

Kamis, 2 Desember 2021 | 11:18 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

Libernesia.com - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. 

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.

"Penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp100 miliar dari APBD tahun depan," kata Saeful, dilansir dari siturs resmi milik pemkab bekasi, Kamis (2/12/21).

Pembiayaan penanganan Covid-19 dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.

Baca Juga: Tok! DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bekasi 2022 Rp.6,39 Triliun

"Begitu juga bansos, untuk di dinas sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana, artinya kami siapkan dari BTT," katanya.

Saeful menyebut di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.

"Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT," katanya.

Apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.

"Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang, tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan Covid-19, sama seperti di tahun sebelumnya," kata dia.***

Tags

Terkini