Libernesia.com - Dalam rangka mengurangi angka kemacetan dan jumlah kecelakaan lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang merazia kendaraan yang di parkir secara sembarangan di Jalan Intercheng.
Tidak sendiri, Dishub merazia kendaraan yang melanggar aturan ini, didampingi Kepala Desa.
Baca Juga: Kadiskominfo Ungkap Kesulitan Layani Aduan Masyarakat Karawang, Ini Penyebabnya
Pada Senin (6/12) pukul 10.00 Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bersama polres melaksanakan razia kendaraan yang berada di sisi jalan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan, kemacetan, jumlah angkutan berat. "Kegiatan tadi rutinitias supaya tidak banyak kecelakaan, mengurangi kemacetan dan jumlah angkutan berat agar tidak overload," ujar Dodi Hermawan, kepala bidang angkutan dan sarana, seperti dilansir radarkarawang, Rabu (6/12).
Baca Juga: Bapak ini dari Sumut ke Istana Negara Bawakan Satu Truk Buah Jeruk untuk Jokowi
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Arief Bijaksana menyampaikan, jika pemilik kendaraan yang masih melanggar, maka akan dilakukan sanksi berat. Hal tersebut berupa penderekan kendaraan menggunakan mobil derek. Sanks ini masih dalam pembahasan oleh tim dinas perhubungan.
"Kami sudah berupaya memberikan sanksi yang tidak berat, jika masih di langgar maka akan diterapkan sanksi berat seperti kendaraan yang diangkut pakai mobil derek," ungkapnya.
Baca Juga: Perjalanan Rizky Billar, Merantau ke Jakarta dengan Bermodal Mimpi dan Uang Rp 1,7 Juta
Dari operasi ini, ada enam kendaraan yang terkena razia. Keenam kendaraan tersebut ada yang plat nomer bukan berasal dari wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini para pelanggar hanya diberikan hukuman berupa denda, penggembokan kendaraan. Kendaraan yang terkena razia berupa bus, angkutan barang.
"Akan d berlakukan sanksi penilangan dan pengembokan kendaraan, kami pun bergabung dengan jajaran polres. Kami sebelumnya sdh melakukan himbowan larangan parkir d bahu jalan, rambu- rambu pun sudah dishub pasang. Selanjutnya penindakan parkir liat d barat dan timur," pungkas Ade Syafrudin, kepala bidang lalu lintas.***