Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Sekretariat DPRD Karawang mengalokasikan anggaran untuk pelatihan atau bimbingan teknis DPRD yang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Perpres 104 Minta Dicabut, APDESI Konsolidasi dengan Wabup dan DPRD Karawang
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2021 Sekretariat DPRD Karawang menganggarkan belanja kursus singkat atau pelatihan bimbingan teknis DPRD dengan anggaran sebesar Rp 1.800.000.000 rupiah.
Baca Juga: Uang Rakyat Rp 631 Juta Dianggarkan untuk Makan Minum Rapat Pejabat BKPSDM Karawang
Dalam APBD dijelaskan ada 8 kegiatan dengan deskripsi belanja kursus singkat atau pelatihan bimbingan teknis DPRD/Fraksi dan ADKASI dengan pelaksanaan pekerjaan dari bulan Januari sampai Desember 2021.***