Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Sekretariat DPRD Karawang mengalokasikan anggaran untuk belanja bahan bakar dan pelumas kendaraan DPRD Karawang yang mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Bimbingan Teknis DPRD Karawang Capai Rp 1,8 Miliar, Uang Rakyat Lagi Pak Dewan?
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2021 Sekretariat DPRD Karawang menganggarkan belanja bahan-bahan bakar dan pelumas ( penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan) sebesar Rp 475.524.000 rupiah.
Baca Juga: PMII Minta Proses Rekrutmen Tim Pakar DPRD Ditunda
Dalam APBD dijelaskan selama 12 bulan 4 jenis kegiatan dengan deskripsi belanja bahan bakar kendaraan dinas roda 4 pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD, Wakil Ketua DPRD, kendaraan roda 2 sekretariat DPRD, kendaraan roda 4 sekretariat DPRD.***