Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui kantor Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang mengalokasikan Anggaran Makan Minum Jamuan Tamu sebesar puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Batujaya Capai Ratusan Juta Rupiah, Ini Kata Camat
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2021 menganggarkan kegiatan belanja makan minum jamuan tamu dengan jumlah pagu sebesar Rp 75.809.400 rupiah.
Baca Juga: Ini Desa di Kecamatan Kota Baru Karawang yang Dapat Pembangunan Neonisasi
Dalam APBD dijelaskan untuk spesifikasi pekerjaan belanja makanan dan minuman jamuan tamu dengan pemanfaatan barang atau jasa dari bukan maret sampai desember tahun 2021.***