Libernesia.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang sesalkan masih terjadinya praktek nakal para oknum dalam penyaluran Program BPNT
Bendahara PC PMII Karawang, Saeptian Nurhaqi mengungkapkan masih marak terjadi kisruh permasalahan terkait Program BPNT, di Telagasari ada pemberitaan mengenai TKSK dan IKD yang mengintervensi E Waroeng, dan di Rawamerta penyaluran bahan pangan yang tidak sesuai dengan pedoman umum atau PERMENSOS No 5 Tahun 2021
"Bahan Pangan sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial melalui PERMENSOS No 5 Tahun 2021 dan Pedoman Umum BPNT, dalam pasal 24 ayat 2 PERMENSOS No 5 Tahun 2021 itu sudah jelas bahwa bahan pangan yang diberikan harus memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral," kata Saeptian, Sabtu (25/12/2021)
Baca Juga: Bentuk Terimakasih, Bayi yang Sempat Ditahan Rumah Sakit Diberi Nama Aldi Kapolres Karawang
Saeptian membeberkan yang terjadi di Rawamerta terkait penyaluran bahan pangan itu hanya beras, daging, susu dan minyak sayur, kalau dilihat ada kandungan yg tidak disalurkan yaitu kandungan vitamin.
Seharunya kandungan vitamin tersebut disalurkan dalam bentuk buah-buahan atau sayur-sayuran sesuai dengan Pasal 24 ayat 6 PERMENSOS No 5 Tahun 2021.
"Sejak awal kita memulai gerakan selalu memberikan peringatan kepada para pemangku kebijakan dan para penegak hukum agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BPNT," ujarnya
Baca Juga: Berkah Hari Natal, 12 Napi di Lapas Kelas IIA Karawang Pengurangan Masa Tahanan
Ia juga menambahkan adanya dugaan intervensi TKSK dan IKD sampai dengan penyaluran bahan pangan yang tidak sesuai, itu merupakan bentuk dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh para penegak hukum.
"Kita sudah sering sampaikan kepada Kejaksaan untuk memberikan pengawasan lebih terhadap Program BPNT, tetapi mana kenyataannya masih banyak oknum yang dengan mudah bermain dalam Program BPNT," tegasnya.
"Hari ini kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kejari Karawang dianggap belum maksimal dan belum bisa memberikan warning untuk para oknum tersebut," pungkasnya.