Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pencari kerja.
Baca Juga: BKPSDM Karawang Anggarkan Belanja Baju Batik Rp 469 Juta untuk Pensiunan di Tahun 2021
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pencari kerja dengan total pagu anggaran senilai Rp 3.446.274.900.
Baca Juga: Uang Rakyat Rp 631 Juta Dianggarkan untuk Makan Minum Rapat Pejabat BKPSDM Karawang
Dalam APBD dijelaskan deskripsi kegiatan berupa pelatihan berbasis kompetensi UPTD BLK dengan volume pekerjaan 30 paket dan sumber dana APBD Karawang Tahun 2021.***