Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pihak terkait menutup tempat pembuangan sampah (TPS) di bantaran sungai CBL Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin 24/1/2022.
Penutupan TPS ilegal di Bantaran Sungai
CBL usai mendapat sorotan dari LSM Sungai Watch.
Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh DLH bersama BWS dan Kodam Siliwangi langsung bergerak menutup akses keberadaan TPS ilegal.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Kabupaten Bekasi Stabil
Alat berat langsung diturunkan untuk membersihkan sampah yang menutup aliran sungai.
Selain menutup TPS ilegal di Bantaran Sungai CBL, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mencari solusi jangka panjang untuk menjaga bantaran sungai agar tetap bersih.***