Libernesia.com - Terkait hiburan yang berlangsung di obyek wisata taman anggur kukulu Pagaden Barat Subang, yang digelar pada Minggu, 30 Januari 2022 kemarin, yang di isi oleh artis ibukota, yakni Tri Suaka, Nabila, dan Zidan, mengakibatkan membludaknya pengunjung di obyek wisata tersebut, dan menuai kecamatan keras dari netizen karena kegiatan tersebut viral di media sosial.
Atas kejadian itu, keesokan harinya, Senin, 31 Januari 2022,sekitar pukul 09:00 WIB, bertempat diruang Vicon Polres Subang, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., langsung lakukan klarifikasi terkait kegaduhan yang terjadi di obyek wisata Taman Anggur tersebut, bersama Perwakilan Satgas Covid-19 Kab. Subang, Komara Nugraha, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Intelkam Polres Subang, Perwakilan Disparpora Kab. Subang, beserta Pengelola Wisata Taman Anggur Kukulu, Tarlan, Agus, Rian, dan Dadus.
Baca Juga: Mengundang Kerumunan, Konser Trisuaka di Taman Anggur Subang Kena Sanksi Pemda
Disampaikan AKBP Sumarni, Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola Tempat Wisata Taman anggur yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan silaturahmi namun pelaksanaanya kegiatan tersebut adalah konser musik, oleh karena itu taman anggur harus bertangung jawab atas kejadian ini.
Ditempat yang sama Tim Satgas Covid-19 Kab. Subang, Komara juga menyampaikan rasa kecewa terhadap Management Tempat Wisata Taman Anggur bahwa pada Hari minggu tanggal 30 Januari 2022 di taman anggur pada pelaksanaan pentas seni musik pengunjung tidak terkendali.
Baca Juga: Bedah Buku Sikencur Wujudkan Birokrasi Kabupaten Subang yang Bersih
Berkaitan dengan hal tersebut hari ini pukul 13.00 Wib akan dilaksanakan Rapat koordinasi untuk menentukan sanksi kepada Pengelola Wisata Taman anggur.
Dilanjutkan dengan Penyampaian oleh Kabag Ops Polres Subang Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, S.Sos., mengatakan bahwa bukan berapa Jumlah pengunjung dan kapasitas tempat wisata namun saat ini permasalahannya adalah pelanggaran prokes yaitu kerumunan dalam jumlah besar.***