umum

Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid 19 RSKP Karawang Capai Rp 5,7 Miliar

Senin, 11 April 2022 | 14:31 WIB
Dirut RSKP Karawang (kiri) Bupati Karawang (kanan), (foto:instagram)

Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 untuk RSKP Karawang sebesar miliaran rupiah.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran belanja insentif tenaga kesehatan penanganan covid-19 di RSKP Karawang sebesar Rp 5.799.000.000.

Baca Juga: Diguyur APBD Belanja Modal Alat Kesehatan di RSKP Karawang Capai Rp 6 Miliar

Dalam APBD tertulis ruang lingkup pekerjaan terdapat di KAK dengan jumlah volume pekerjaan selama satu tahun serta pelaksana pekerjaan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2022.

Dikutip dari halaman rsparu.karawangkab.go.id 

Adanya Alat pemeriksaan RT-PCR untuk mendeteksi material genetik virus corona (covid-19) di RS Khusus Paru Karawang.

Oleh karena itu laboratorium siap menghadapi wabah COVID-19

dalam berbagai event SWAB Masal di Kabupaten Karawang dan berperan memeriksa beberapa sample hasil SWAB

 

fasilitas yang dimiliki meliputi :

 

 Pendaftaran 

 

 Ruang tunggu yang nyaman

Halaman:

Tags

Terkini