Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 untuk RSKP Karawang sebesar miliaran rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran belanja insentif tenaga kesehatan penanganan covid-19 di RSKP Karawang sebesar Rp 5.799.000.000.
Baca Juga: Diguyur APBD Belanja Modal Alat Kesehatan di RSKP Karawang Capai Rp 6 Miliar
Dalam APBD tertulis ruang lingkup pekerjaan terdapat di KAK dengan jumlah volume pekerjaan selama satu tahun serta pelaksana pekerjaan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2022.
Dikutip dari halaman rsparu.karawangkab.go.id
Adanya Alat pemeriksaan RT-PCR untuk mendeteksi material genetik virus corona (covid-19) di RS Khusus Paru Karawang.
Oleh karena itu laboratorium siap menghadapi wabah COVID-19
dalam berbagai event SWAB Masal di Kabupaten Karawang dan berperan memeriksa beberapa sample hasil SWAB
fasilitas yang dimiliki meliputi :
Pendaftaran
Ruang tunggu yang nyaman