umum

Buka Sosialisasi DBHCT, Bupati Serukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:17 WIB
Ibu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membuka acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). (Foto: Humas Pemda)

Libernesia.com - Guna menekan laju peredaran barang kena cukai ilegal atau rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Ibu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membuka acara sosialisasi dengan peserta 100 orang ini. Pesertanya ialah pimpinan perusahaan HM Sampoerna, Djarum, Gudang Garam, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Ekbang kelurahan dan desa. Pemeriksa Bea Cukai Pertama Purwakarta juga ikut menghadiri sosialisasi.

Baca Juga: Persiapan HUT ke-389, Pemkab Karawang Lakukan Rakor

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan bahwa anggaran DBHCT Karawang selama ini terserap dan digunakan dengan baik sesuai peruntukkannya. "Karawang termasuk daerah yang memiliki DBHCT. 4 tahun lalu dana ini kami pakai untuk membangun RS Paru. Kami ingin hasil DBHCT ini dinikmati masyarakat tidak hanya Karawang tapi Jabar," jelas bupati.

Bupati berpesan dan berkeinginan agar penggunaan DBHCT sesuai dengan peruntukannya dan bisa dikembangkan untuk membangun sektor yang lain. "Kita bisa maksimalkan untuk kepentingan lain yang sesuai dengan peraturan menteri keuangan tentunya," tandasnya.

Baca Juga: Bupati Cellica Beri Pembekalan bagi Calon Danrem dan Dandim

Ia juga berpesan kepada tim penindak di lapangan agar tidak ragu dalam bertindak. "Berantas peredaran rokok ilegal. Kasie Trantib, Kasie Ekbang di tiap daerah harus mengawasi. Jika ditemukan, segera melapor dan berkoordinasi dengan Kantor Beacukai yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti," pesan Bupati Cellica.***

Tags

Terkini