Kadiskominfo Ungkap Kesulitan Layani Aduan Masyarakat Karawang, Ini Penyebabnya

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 11:20 WIB
Kadiskominfo Kabupaten Karawang, (screen layar pokus berita nasional)
Kadiskominfo Kabupaten Karawang, (screen layar pokus berita nasional)

Libernesia.com - Usai mendapat teguran dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana terkait soal aduan masyarakat yang kurang direspon oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang melalui media sosial, Kadis Kominfo mengungkapkan beberapa penyebabnya.

Kadis Kominfo Karawang, Wahidin mengaku jika setiap aduan masyarakat yang masuk melalui apliksasi Tanggap Karawang (Tangkar) tidak bisa langsung memberikan jawaban atau balasan terkait laporan aduan tersebut.

Baca Juga: Bapak ini dari Sumut ke Istana Negara Bawakan Satu Truk Buah Jeruk untuk Jokowi

Sebab, kata dia, beberapa aduan atau laporan dari masyarakat bukan pada satu permasalahan saja. Namun, banyak permasalahan yang harus dibenahi.

"Kalau setiap aduan dari masyarakat kita selalu terima, namun untuk langkah menyelesaikan permasalahan dari aduan warga, kita harus berkomunikasi dulu yang dinas yang bersangkutan. Itu yang membuat kita sedikit lambat," ungkapnya.

Baca Juga: Perjalanan Rizky Billar, Merantau ke Jakarta dengan Bermodal Mimpi dan Uang Rp 1,7 Juta

Tak hanya itu, bagi dia memberikan solusi terkait permasalahan yang dilaporkan warga melalui media sosial juga tidak sembarang memberikan jawaban atau asal jawab.

"Misalnya warga mengadu soal rusaknya jalan atau fasilitas umum. Nah dari laporan warga itu kita harus komunikasikan juga sama dinas yang terkait seperti jalan macet itu kan dinas perhubungan," tuturnya.

Menurutnya sedangkan Dinas yang bersangkutan tidak mudah untuk dilakukan komunikasi. Maka perlu memakan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Genjot Target Percepatan Vaksinasi

"Tidak semua orang standby juga kan, yang sulit itu tindak lanjutnya seperti apa ketika ada laporan dari warga, kan butuh waktu untuk komunikasi, tidak main asal jawab," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang untuk lebih merespon aduan warga di media sosial.

Menurut Cellica dengan kemajuan zaman teknologi bisa memudahkan kinerja dalam melaksanakan tugas kedinasan. Ia juga meminta agar akun resmi kedinasan harus aktif dalam memantau laporan warga di media sosial.

"Kemudian untuk Dinas Komunikasi dan Informatika @diskominfokrwkab @tanggap.karawang agar responsif terhadap aduan warga. Segera tindaklanjuti laporan yang masuk. Akun resmi kedinasan harus aktif memantau laporan warga di media sosial. Zaman sudah demikian bergerak cepat. Kerja pemerintah harus adaptif," tulisnya dalam akun Instagram pribadinya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X