Masyarakat Jateng Dilarang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 11:54 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (Humas Polri)
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (Humas Polri)

Libernesia.com - Jelang Natal dan tahun baru, berbagai macam persiapan sudah dilakukan pemerintah dalam pencegahan terjadinya Cluster baru Covid-19,

Di Jawa Tengah, masyarakat dilarang menggelar pesta kembang api karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.

"Tidak usah melaksanakan pesta-pesta termasuk kembang api dan lain sebagainya," terang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai memimpin Rakernis Fungsi Lantas dan Launching Aplikasi Go Sigap di Semarang.

Baca Juga: Jadi Mabicab Gerakan Pramuka, Bupati Cellica Ingin Memiliki Bumi Perkemahan

Luthfi menyampaikan bahwa masyarakat tak boleh abai terhadap penularan virus Corona. Meski saat ini angka kasus positif telah melandai, namun protokol kesehatan harus selalu diterapkan.

"Meskipun sudah landai (Covid-19) di wilayah kita, tapi tetap harus tetap kita jaga (jangan sampai meningkat lagi)," tutur lutfi, dilansir dari tribratanews, Kamis (16/12/21).

Ditempat yang berbeda, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, menambahkan, terdapat sekira 14.000 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. Mereka akan diterjunkan pada Operasi Lilin Candi yang digelar pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Jumlah personel seluruh termasuk dinas terkait sebanyak 14 ribu (orang). Ada TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan potensi masyarakat," jelas Agus.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bangre

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X