Libernesia.com - Guna mencegah terjadinya kerumunan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Polda Jawa Barat akan menerapkan sistem ganjil-genap di di Kabupaten dan Kota Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Menurutnya, ganjil genap dinilai berhasil untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun wilayah yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Waspada Omicron, Satgas Covid-19 Karawang : Jangan Abai Prokes
"Sebagian besar masyarakat kemungkinan merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, jadi kami siapkan pola keamanan untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat," kata Kapolda Jabar , dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat, (17/12/21).
Suntana menambahkan, bahwa Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan PPKM level 1, namun petugas kepolisian tetap ingin mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Menurutnya, kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan itu akan dilakukan dengan pemeriksaan laju lintasan masyarakat yang lalu lalang dari satu tempat ke tempat lain, termasuk kebijakan ganjil genap.
“Ganjil genap akan ditentukan oleh tingkat pusat. Kalau pusat mengatakan Ganjil genap kita semua ganjil genap. Dirjennya dari pusat di Korlantas Polri. Ini tujuannya untuk membatasi penyebaran Covid-19 ke beberapa wilayah,” jelas Kapolda Jabar.***
Artikel Terkait
Puluhan Kader Perempuan LSADI Gelar Unjuk Rasa di Polda Sulteng, Ini yang Jadi Sorotan
Jadwal Perpanjangan SIM Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya, Ini Jadwalnya
Viral di Media Sosial TKW Asal Karawang Minta Tolong Ingin Pulang Ke Tanah Air
Lagi, Densus 88 Berhasil Amankan Sembilan Terduga Teroris di Sumatera Utara