Libernesia.com - Presiden Joko Widodo meminta Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual segera di sahkan.
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak pada proses pembentukan tahun 2016 hingg saat ini masih berproses di DPR.
Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan.
Baca Juga: Tidak Terima Dianggap Lalai, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan
"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani,"kata Jokowi, dikutif Libernesia.com dari YouTube Sekretariat Negara RI, Selasa 4/1/2022.
Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses.
Baca Juga: Jelang PTM 100 Persen, Pemkot Depok Fokuskan Pemberian Vaksin Anak
Di samping itu, Jokowi juga meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.
Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Aplikasi Infoloker Milik Pemkab Karawang, Bisa Bikin Kartu Kuning Juga Loch
“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Episode ke-6 Film Snowdrop, Akting Jisoo Blackpink Tuai Kritikan
Rapat Perdana, Ini Targetan Pokus Program Kerja Cellica di Tahun 2022
Antisipasi Stunting, Ambu Anne Bagikan Beras Nutrizinc
Jelang PTM 100 Persen, Pemkot Depok Fokuskan Pemberian Vaksin Anak
Tidak Terima Dianggap Lalai, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan
Pernikahan Akan di Gelar di Bali, Ferry Irawan : Sederhana Saja