Siap Siap, Plat Nomor Kendaraan Bakal di Pasang Cip

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 11:02 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus (Humas Polri)
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus (Humas Polri)

Libernesia.com - Korlantas Polri tengah mempersiapkan aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip, mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021, salah satunya tentang perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. Untuk sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.

"Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," jelas Yusri, dilansir dari Tribratanews polri, Rabu (5/1/22).

Baca Juga: Peduli Hutan Indonesia, Penggemar Lisa Blackpink Tanam 586 Pohon di Tegal

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan penanaman cip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," Terangnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bangre

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X