Pemerintah Pusat Akan Bangun 8 Proyek Strategis Nasional di Karawang

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 22:26 WIB
Pemkab Karawang bersama instansi terkait membahas 8 proyek strategis nasional (Libernesia/Nurdin)
Pemkab Karawang bersama instansi terkait membahas 8 proyek strategis nasional (Libernesia/Nurdin)

Libernesia.com - Pemerintah pusat akan membangun 8 proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Karawang pada tahun 2022 hingga 2024.

Hal itu terungkap, saat Pemkab Karawang menggelar rapat pembahasan tata ruang di lantai tiga, kantor Pemerintah Kabupaten Karawang Selasa (11/1/22).

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Darah Kabupaten Karawang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karawang.

Baca Juga: Predator Seks Heri Wirawan Dituntut Hukuman Mati

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, 8 proyek strategis nasional yang akan di bangun di Karawang berdampak terhadap tata ruang wilayah Kabupaten Karawang.

Rapat juga membahas penyediaan ruang demi mengakomodasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Sebagai upaya, lanjut Sekda, Pemkab Karawang akan melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2011- 2031.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Ledakan yang Tewaskan Tukang Ojeg di Banten

"Tentunya, Pemkab Karawang akan melakukan revisi Perda RTRW," ujar Sekda.

Ia mengatakan, rencana proyek strategis nasional yang akan dibangun di Karawang ialah pembangunan Bandara Internasional Karawang, Stasiun Transit Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, serta pembangunan Jalur Kereta Api Lintas Nambo - Cikarang - TJ Priok.

Selain itu, Pembangunan Bahan Bakar Hijau Katalis Merah Putih Pupuk Kujang, Jalan Tol Cikampek II Jatiasih-Sadang-Purwakarta, Pelabuhan Penampung Cilamaya, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dan Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat.

Baca Juga: Bupati Karawang Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Meski demikian, tegas Acep, Pemkab Karawang tetap akan berkomitmen menjaga lahan pertanian melalui perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Predikat Karawang sebagai wilayah lumbung padi, tetap akan kita pertahankan. Saat ini kita telah memiliki perda LP2B", ucap Acep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X