Awas Tersandung Hukum, Wabup Karawang Ingatkan Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 20:43 WIB
Wabup karawang (kiri), sekda karawang (tengah), Bupati Karawang (kanan), (Foto: yana mulyana)
Wabup karawang (kiri), sekda karawang (tengah), Bupati Karawang (kanan), (Foto: yana mulyana)

Libernesia.com - Sebanyak 147 kepala desa dan 14 camat mengikuti sosialisasi pengelolaan dana desa, di FrontOne Akhsaya Hotel Karawang, Kamis 27 Januari 2022.

Acara sosialisasi ini kembali dibuka oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kepala DPMPD Karawang, Tenaga Ahli dan perwakilan bank KPPN sebagai narasumber untuk pengelolaan dana desa.

Wabup mengatakan, pengelolaan dana desa harus tepat sasaran. Jangan sampai, tujuan baik dana desa menjadi masalah hukum karena salah dalam pengambilan langkah. Oleh karena itu, Pemkab dan Kejaksaan Negeri Karawang bergandeng untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga: Penting! Begini Penjelasan Bupati Soal PTSL

"Terima kasih kepada ibu Kajari yang sudah terjun sosialisasi ke desa. Ini luar biasa. Daerah lain belum melaksanakan sosialisasi dan kita sudah mulai. Kami berharap agar dana desa tepat sasaran," kata Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepala desa yang ikut membantu menyukseskan program vaksinasi masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X