Libernesia.com – Kemerdekaan pers pada hakikatnya bukanlah milik pers semata, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat. Pers dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar kemerdekaan pers tetap terjaga.
Jika ada pihak yang merongrong kinerja pers, itu sama saja menganggu kebebasan pers dan masyarakat. Disisi lain, jika pers tidak menjalankan fungsinya secara benar, juga menganggu kebebasan pers itu sendiri.
Hal tersebut sangat berpotensi bersinggungan dengan hukum. Untuk itu kiranya perlu diberikan advokasi baik bagi kalangan pers atau pun masyarakat.
Baca Juga: Situasi Desa Wadas Mencekam, Mahfud: Jangan Berlebihan Tidak Ada yang Mencekam
Demikian disampaikan Ketua PWI Kota Bandung yang juga Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, SH., saat peringatan HPN tahun 2022 sekaligus dirikan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, Rabu (9/2/2022), disekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262.
Hardiyansyah berpandangan, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat punya kepentingan agar kebebasan pers tetap terjaga, salah satunya dengan menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers.
“Untuk itu, bertepatan dengan Hari Pers 9 Februari 2022, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers,” jelas, Hardiyansyah disaksikan team Labkum pers, anggota PWI Kota Bandung serta anggota SMSI Jawa Barat.
Baca Juga: Sebanyak 464 Izin Operasional Pembaharuan Pesantren di Karawang Diserahkan Wabup ke Pengurus Ponpes
Deklarasi dan peresmian Labkum Pers, ditandai dengan gunting pita di sekretariat Labkum Pers serta pemotongan tumpeng oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diserahkan kepada Direktur Labkum Pers, Asep Budianto, SE., SH., MH., C.L.A., C.T.L.
Yana berharap, kehadiran Labkum Pers dapat menjaga marwah kebebasan pers sesuai cita-cita yang telah digariskan.
“Semoga kehadiran Labkum Pers yang pada hari ini (Rabu, 9 Februari 2022) dideklasikan bertepatan dengan Hari Pers Nasional dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selamat atas terbentuknya Labkum Pers dan selamat Hari Pers Nasional,” ujar Kang Yana.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Labkum Pers Asep Budianto menyebutkan tujuan dibentuknya Labkum Pers adalah untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum bagi pers yang tersangkut hukum.
Baca Juga: Sepasang Suami Istri Saling Tikam, Istri Tewas Suami Berlumur Darah
Disisi lain, Labkum Pers juga siap untuk mengadvokasi pihak-pihak yang merasa terdampak oleh pers.
Artikel Terkait
Situasi Desa Wadas Mencekam, Mahfud: Jangan Berlebihan Tidak Ada yang Mencekam
Soal Kasus Jembatan Sirnaruju, Ketua Ajib Tegas Ingin Tegakan Supremasi Hukum
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Kamis 10 Pebruari 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kota Tanggerang Kamis 10 Pebruari 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kota Depok Kamis 10 Pebruari 2022