Libernesia.com - Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran belanja jasa publikasi media masa sebesar ratusan juta rupiah di tahun ini.
Berdasarkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)Kabupaten Karawang Tahun 2022 Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang mengalokasikan anggaran belanja Jasa Publikasi media masa RSKP sebesar Rp 211.000.000.
Baca Juga: Diguyur APBD Belanja Modal Alat Kesehatan di RSKP Karawang Capai Rp 6 Miliar
Dalam BLUD tertulis jumlah volume pekerjaan selama satu tahun dengan uraian pekerjaan Belanja Jasa Publikasi Media Masa serta pemanfaatan pekerjaan dari bulan Febuari sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 dengan sumber anggaran BLUD.***
Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid 19 RSKP Karawang Capai Rp 5,7 Miliar
Sementara saat dikonfirmasi Humas Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang, Febri belum memberikan jawaban perihal anggaran tersebut.
Artikel Terkait
RSKP Karawang Gelar Studi Banding ke Bandung, Ini yang Dibahas
Diguyur APBD Belanja Modal Alat Kesehatan di RSKP Karawang Capai Rp 6 Miliar
Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid 19 RSKP Karawang Capai Rp 5,7 Miliar