RSKP Karawang Anggarkan Rp 211 Juta Rupiah untuk Jasa Publikasi di Media

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 19:43 WIB
Dirut RSKP Karawang poto bersama Bupati Karawang, (foto:instagram)
Dirut RSKP Karawang poto bersama Bupati Karawang, (foto:instagram)

Libernesia.com - Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran belanja jasa publikasi media masa sebesar ratusan juta rupiah di tahun ini.

Berdasarkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)Kabupaten Karawang Tahun 2022 Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang mengalokasikan anggaran belanja Jasa Publikasi media masa RSKP sebesar Rp 211.000.000.

Baca Juga: Diguyur APBD Belanja Modal Alat Kesehatan di RSKP Karawang Capai Rp 6 Miliar

Dalam BLUD tertulis jumlah volume pekerjaan selama satu tahun dengan uraian pekerjaan Belanja Jasa Publikasi Media Masa serta pemanfaatan pekerjaan dari bulan Febuari sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 dengan sumber anggaran BLUD.***

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid 19 RSKP Karawang Capai Rp 5,7 Miliar

Sementara saat dikonfirmasi Humas Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang, Febri belum memberikan jawaban perihal anggaran tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X