Transport Petugas Pengatur Lalu Lintas Capai Rp 2,5 Miliar, Dishub Karawang Akui Masih Minim

photo author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 13:35 WIB
Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan tengah mengatur lalu lintas, (foto: Dinas Perhubungan)
Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan tengah mengatur lalu lintas, (foto: Dinas Perhubungan)

Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menganggarkan Belanja Jasa Tenaga Perhubungan sebesar miliaran rupiah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Syafrudin menerangkan bahwa dari anggaran sebesar tersebut diperuntukan untuk puluhan petugas. Dengan nominal yang dianggarkan bagi dia kesejahteraan petugas masih dianggap rendah karena masih dibawah UMR Karawang.

Baca Juga: Bupati Tinjau Program Ketahanan Pangan Korem SGJ di Karawang

"Ada 85 orang petugas dan masih minim kalau lihat UMR jauh, anggota perbulan 2.500.000 per orangnya mudah-mudahan kedepan ada perubahan," terangnya saat dikonfirmasi.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 Dinas Perhubungan Karawang mengalokasikan belanja jasa tenaga perhubungan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 2.550.000.000.

Baca Juga: Bupati dan Forkopimda Karawang Tinjau Progres Pembangunan Pasar di Rengasdengklok

Dalam spesifikasi pekerjaan tersebut tercatat berupa transport petugas pengatur lalu lintas Gatur Lantas.

Untuk volume pekerjaan tercatat sebanyak 12 bulan dengan metode pemilihan pengadaan langsung serta pemanfaatan barang dan jasa dari bulan Januari sampai Desember Tahun 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X