Polres Karawang Terima Hibah Bangunan Miliaran Rupiah dari Pemkab, PRKP : Masih Ada 48 Ribu Rumah Tidak Layak

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 10:51 WIB
Ilustrasi rumah tidak layak huni, (foto:net)
Ilustrasi rumah tidak layak huni, (foto:net)

Libernesia.com - Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, sebanyak 48 ribu rumah di Karawang masuk ke dalam kategori tidak layak huni.

Disamping itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang justru malah memberikan hibah yang nilainya miliaran rupiah untuk sejumlah pembangunan di Polres Karawang.

Baca Juga: Polres Karawang Terima Hibah Bangunan Miliaran Rupiah dari Pemkab, Kadisdik : Ratusan Sekolah Rusak

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh. Program pembangunan rutilahu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka memberikan prioritas bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak huni.

“Kami ingin semua rutilahu bisa diperbaiki. Ini
adalah prioritas. Tahun ini kami merencanakan memperbaiki 1.650 rutilahu,” kata Aep,saat meresmikan rutilahu milik dua warga Desa Cikuntul dan Desa Pegadungan di Kecamatan Tempuran.

Sejumlah proyek hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang diantaranya, Pembangunan Gedung Command Center, Rehabilitasi Fasade depan kantor Polres Karawang dan Pembangunan Rumah Singgah Polres Karawang.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 Dinas PUPR Karawang mengalokasikan Anggaran Pembangunan Gedung Command Center Polres Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 1.900.000.000 dengan metode pengadaan tender.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Command Center Polres Karawang Diguyur APBD Rp 1,9 Miliar Rupiah

Anggaran Rehabilitasi Fasade depan kantor Polres Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 600 Juta Rupiah dan Anggaran rumah singgah Polres Karawang sebesar Rp 500 Juta Rupiah.

Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Karawang, Chris Priyanto mengatakan bahwa proyek bangunan yang akan didirikan di Polres Karawang merupakan hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

"Hibah, Pemeliharaan dikembalikan ke user yang penerima manfaat," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa pembangunan gedung command center polres karawang tersebut merupakan hibah dari pemerintah daerah.

"Ya benar kami menerima hibah dari Pemda," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X