DPRD Karawang Paripurnakan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:23 WIB
DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang APBD Perubahan Tahun 2022. (Foto:humas)
DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang APBD Perubahan Tahun 2022. (Foto:humas)

Libernesia.com - Persetujuan dan Penetapkan Rancangan Peratutaran Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022,di sahkan melalui forum Paripurna DPRD Kab. Karawang, Jumat (30/09/22).

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang tersebut dilakukan dengan khidmat, para peserta Rapat mengikuti rangkaian acara kegiatan yang digelar,meliputi Pembacaan Laporan Badan Anggaran, Pandangan akhir Fraksi –fraksi DPRD, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD,- Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang perihal Raperda Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD TA 2022.

Baca Juga: Sekolah Rusak-Hibah Gedung Polres Karawang, DPRD Minta Pemkab Harus Bisa Lihat Skala Prioritas

Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Hadir secara langsung Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurachadiana, unsur Forkopimda Karawang, Sekretaris Daerah beserta para Asisten juga hadirin tamu undangan terbatas lainnya.

Turut menyaksikan melalui aplikasi teleconfrence diantaranya para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan lainnya.***

 

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X