DPUPR Karawang Lakukan Pemutusan Kontrak dan Blacklist Soal Proyek Jalan yang Dikerjakan CV Zahara Pertiwi

photo author
- Rabu, 16 November 2022 | 13:58 WIB
Proyek peningkatan jalan Cikande-Bedeng Cilebar Karawang diduga mangkrak, (foto: ega nugraha)
Proyek peningkatan jalan Cikande-Bedeng Cilebar Karawang diduga mangkrak, (foto: ega nugraha)

Libernesia.com - Pengerjaan peningkatan jalan Bedeng-Cikande Kecamatan Cilebar yang dikerjakan rekanan CV Zahara Pertiwi diduga sempat mangkrak dan tak ada pengerjaan akhirnya dilakukan pemutusan kontrak dan Blacklist.

Sebelumnya, Diketahui nilai anggaran yang digunakan untuk peningkatan jalan tersebut sebesar Rp 2.018.744.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022.

Baca Juga: Selain Mangkrak Sejumlah Proyek Peningkatan Jalan di Karawang Jadi Temuan BPK, Ini Daftarnya

Dalam papan nama pengerjaan tersebut terlihat jangka waktu pengerjaan dari tanggal 19 Juli sampai 15 November 2022. Namun, sampai saat ini pengerjaan peningkatan jalan tersebut belum selesai sampai waktu yang sudah ditentukan.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Chris Priyanto mengaku sudah melakukan pemanggilan dan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan peningkatan jalan di lokasi tersebut.

"Mangga, sudah di evaluasi dan pemanggilan," terangnya.

Tak hanya itu, bahkan kata dia jika dalam waktu yang sudah ditentukan dan pihak pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan bisa mendapatkan sanksi.

"Sanksinya bisa berupa pemutusan kontrak dan blacklist perusahaan," tegasnya.

Saat disinggung jadwal pekerjaan yang sudah melawati waktu pekerjaan pihaknya langsung melakukan pemutusan kontrak dan blacklist.

Baca Juga: Habiskan APBD Rp 2 Miliar Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, Tegas Ini Pesan DPUPR

"Putus kontrak sama blacklist juga, untuk tender ulang kita masih kordinasi sama ULP," terangnya.

Diketahui juga bahwa sejumlah pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Karawang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2021 tercatat ditemukan kekurangan volume pada 5 paket pekerjaan pembangunan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Karawang sebesar Rp 59.878.608.

Diantaranya peningkatan jalan Dusun Cibarusah, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, peningkatan jalan krajan walahar 1 Kecamatan Klari, Peningkatan Jalan Kiara-Tegalurung Cilamaya Kulon, Peningkatan Jalan Margasalam Desa Pasirawi dan Peningkatan Jalan Johar-Gempol.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X