Polres Karawang Terima Penghargaan Piagam dari KPPN Karawang

photo author
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:25 WIB
Kepala Kepolisian resor Karawang AKBP Aldi Subartono selaku pucuk Pimpinan di Polres Karawang secara langsung menerima  Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). (foto:dok humas)
Kepala Kepolisian resor Karawang AKBP Aldi Subartono selaku pucuk Pimpinan di Polres Karawang secara langsung menerima  Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). (foto:dok humas)

Libernesia.com - Polres Karawang kembali Menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang. Rabu (21/12/2022).

Kepala Kepolisian resor Karawang AKBP Aldi Subartono selaku pucuk Pimpinan di Polres Karawang secara langsung menerima  Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Kapolda Jabar Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Rest Area KM 57 Karawang

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KPPN Karawang bapak Surjadi. Pejabat Utama Polres Karawang. Kapolsek Jajaran Polres Karawang. Staf KPPN Karawang.

Pemberian Piagam Penghargaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, acara diisi dengan sambutan Kapolres Karawang dan Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara.

”Alhamdulillah, merupakan kebanggaan bagi Kami Polres Karawang atas pemberian piagam ini, semoga menjadi motivasi untuk kami lebih baik lagi, apalagi  Pemberian Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada Polres Karawang dari 37 Satuan Kerja mitra KPPN Karawang, jelas Kapolres.

Baca Juga: Pupuk Kujang Berikan Dukungan Psikososial untuk Korban Gempa Cianjur hingga Tahun Depan

Polres Karawang diberikan penghargaan karena dinilai merupakan Satuan Kerja Terbaik kedua Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2022  Dan Terbaik dalam Pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) Tahun 2022 dengan kategori PAGU diatas Rp 100 Milyar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X