KPU Karawang Ancam Denda Vendor Catering Pantarlih Soal Nasi Box Basi

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 19:54 WIB
Gedung KPU Kabupaten Karawang, (foto : istimewa).
Gedung KPU Kabupaten Karawang, (foto : istimewa).

Libernesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersikap tegas terhadap vendor catering kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/2). Pasalnya, kondisi makanan di beberapa sempat dikeluhkan karena kondisinya dinilai kurang laik konsumsi.

Oliana Theresia, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang menjelaskan, vendor catering kagiatan pelantikan Pantarlih supaya diketahui setelah melaui sistem e-katalog. Jadi KPU menganggap sudah terverifikasi LPSE. Sehingga ketika kemarin ada keluhan cacat mutu di beberapa item, langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: PPS di Karawang Kecewa Diberi Nasi Box Basi Saat Bimtek

"Kita sudah memberikan surat teguran ke vendor catering tersebut. Langkah tersebut sebagai tindaklanjut, sikap tegas KPU Karawang terhadap vendor atas keluhan cacat mutu,"ujarnya.

Ditambahkan, KPU Kabupaten Karawang bukan hanya bersurat. Sikap tegas selanjutnya, vendor tersebut akan dikenakan denda atas kelalaian penyediaan catering yang cacat mutu. Dan pihak vendor bersedia untuk menerima sanksi atas kelalaian tersebut.

"Selain dilayangkan surat teguran, kita juga KPU Kabupaten Karawang memberikan sanksi atas kelalaian tersebut berupa denda. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kedepan. Sehingga tahapan Pemilu 2024,khususnya di Karawang berjalan dengan sukses tanpa ekses,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X