Libernesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersikap tegas terhadap vendor catering kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/2). Pasalnya, kondisi makanan di beberapa sempat dikeluhkan karena kondisinya dinilai kurang laik konsumsi.
Oliana Theresia, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang menjelaskan, vendor catering kagiatan pelantikan Pantarlih supaya diketahui setelah melaui sistem e-katalog. Jadi KPU menganggap sudah terverifikasi LPSE. Sehingga ketika kemarin ada keluhan cacat mutu di beberapa item, langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: PPS di Karawang Kecewa Diberi Nasi Box Basi Saat Bimtek
"Kita sudah memberikan surat teguran ke vendor catering tersebut. Langkah tersebut sebagai tindaklanjut, sikap tegas KPU Karawang terhadap vendor atas keluhan cacat mutu,"ujarnya.
Ditambahkan, KPU Kabupaten Karawang bukan hanya bersurat. Sikap tegas selanjutnya, vendor tersebut akan dikenakan denda atas kelalaian penyediaan catering yang cacat mutu. Dan pihak vendor bersedia untuk menerima sanksi atas kelalaian tersebut.
"Selain dilayangkan surat teguran, kita juga KPU Kabupaten Karawang memberikan sanksi atas kelalaian tersebut berupa denda. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kedepan. Sehingga tahapan Pemilu 2024,khususnya di Karawang berjalan dengan sukses tanpa ekses,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gus Yahya Seperti Bung Karno Gayanya Membakar Semangat Kader NU di Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama
PPS di Karawang Kecewa Diberi Nasi Box Basi Saat Bimtek
Ketum SMSI Pusat Buka Lokakarya HPN 2023 di Indramayu
Pertemuan Dani Ramdan dengan Petinggi Partai Menuai Kritik, Pemerhati: Fokus Saja Benahi Bekasi