Sudah Memohon 'Jangan Bah', Gadis 14 Tahun jadi Budak Seks Sang Ayah selama 4 Tahun

- Selasa, 14 Maret 2023 | 09:18 WIB
Seorang gadis berusia 14 tahun di Serang, Banten menjadi budak seks ayah kandungnya selama 4 tahun (Ilustrasi)
Seorang gadis berusia 14 tahun di Serang, Banten menjadi budak seks ayah kandungnya selama 4 tahun (Ilustrasi)

libernesia.com - Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi budak seks ayah kandungnya. Selama 4 tahun, dari tahun 2019 hingga Februari 2023, dia diperkosa berulang kali oleh ayah kandungnya. Biadabnya, meski si gadis sudah berkata, 'jangan bah (abah), sang ayah terus melanjutkan aksi bejatnya.

Peristiwa itu terjadi di Serang, Banten. Pelaku diketahui berinisial JI (42). Aksi perkosaan pertama dilakukan pada tahun 2019. Saat itu, korban sedang tertidur di ruang tamu. Bersamaan, pelaku juga tidur di ruang tamu.

Tengah malam, pelaku terbangun. Dan melihat korban (anak kandungnya) ada di dekatnya, sedang tertidur pulas, pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonohnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 14 Maret 2023

"Kasus ini bermula sejak 2019. Pelaku JI yang melihat anaknya tertidur pulas langsung melakukan perbuatan bejatnya. Korban pun sempat kaget dan meminta pelaku untuk tidak melakukan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, Selasa 14 Maret 2023.

Kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban. Lalu tiba-tiba korban bangun dari tidurnya dan kaget sambil mengatakan 'Jangan, Bah (Abah).

"Kendati demikian, JI tetap memperkosa korban. Pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan itu ke orang lain," sambung Kasat Reskrim.

Baca Juga: Jasa Insentif Nakes dan Non Nakes RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 47 Miliyar

Setelah itu, pelaku tetap melakukan perbuatan tersebut pada korban dan sebelum kembali tidur mengatakan kepada korban jangan bilang kepada siapapun atas perbuatannya namun korban tidak menjawabnya.

Karena pada 2019 perbuatan itu tak diketahui sang istri, pelaku kembali melakukan hal serupa kepada sang anak. Di tahun 2020, pelaku memperkosa korban hingga puluhan kali, baik di rumah pelaku sendiri maupun di rumah orang tua pelaku.

Hingga pada akhirnya, Ibu korban mengetahui perbuatan bejat itu, dan melaporkan kejadian itu. (***)

Editor: Khaitul Abyadu Erude

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X