Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 14 Maret 2023

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 06:30 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/Instagram @sim.satlantaspolrescimahi)
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/Instagram @sim.satlantaspolrescimahi)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Puasa Tiba Kemenhub Adakan Mudik Gratis, ini Jadwalnya

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada Selasa ini digelar di halaman Yogya Grand Karawang, berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Jadi PSK, Tiga Bule Dibekuk Imigrasi

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat psikologi

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X