Nyusul Pejabatnya, 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Ditangkap terkait Sabu

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 23:56 WIB
Para tersangka yang ditangkap (Istimewa)
Para tersangka yang ditangkap (Istimewa)

libernesia.com - Kasus sabu di lingkungan Pemkot Tasikmalaya terus didalami. Usai menangkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), polisi tangkap 3 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tasikmalaya. Polisi pun, memburu siapa pemasok sabu di lingkungan ASN Pemkot Tasikmalaya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ikhwan, mengatakan, 3 ASN Pemkot Tasikmalaya yang ditangkap menyusul Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, adalah 2 staf Bappelitbangda, yakni berinisial F dan T, serta 1 pegawai kelurahan di Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya, berinisial A.

"Mereka telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Satnarkoba Polres tasikmalaya kota," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ikhwan, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polda Jabar, Ketahuan Pakai Sabu

Dikatakan Kasat Narkoba, mereka diamankan setelah polisi menangkap AL (45), pegawai harian lepas (PHL) office boy di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

Dari tangan AL, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu dengan masing-masing seberat 0,3 gram per paket. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Kepada polisi, AL mengaku pernah mengonsumsi sabu bersama Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, dua staf Bappelitbangda, dan pegawai kelurahan di Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khaitul Abyadu Erude

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X