Libernesia.com - Oknum ASN di lingkungan Dinas PRKP (Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) untuk kegiatan penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan.
Modus yang dilakukan oknum ASN dan stafnya tersebut dengan memintan sejumlah uang untuk mengeluarkan berita acara penyerahan fasos dan fasum perumahan. "Saya diminta uang puluhan juta rupiah agar berita acara penyerahan TPU segera dikeluarkan oleh DPRKP, " ujar salah seorang pengembang perumahan yang enggan namanya disebut.
Baca Juga: Ratusan Nakes Geruduk Kantor DPRD Karawang
Menurutnya, selain oknum PNS dan stafnya itu, pada saat survey lokasi pihaknya harus menyediakan uang bagi yang datang melakukan survey itu yang terdiri dari DPRKP, Satpol PP, DPUPR, dan bagian asset. "Kami bukan tidak mau menyerahkan fasus dan fasom ke Pemda, hanya pada saat penyerahan tanah TPU saja kami habis puluhan juta hanya buat mengurus penyerahannya, " katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya sudah mengeluarkan uang untuk membeli tanah TPU yang luasannya 2 persen dari luar lahan perumahan yang dibangun.
"Kalau beli tanah TPU dan urus-urus berkas balik nama kami tak masalah, tapi ko harus mengeluarkab uang juga hanya buat berita acara penterahannya? Apalagi yang dijual itu nama Sekda dan ajudannya. Apa pa Sekda harus dibayar dulu buat tandatangan serah terima? Apa masih kurang gajinya sebagai sekda? Sehingga oknum anak buahnya meminta uang kepada kami hanya buat tandatangan?. " tanyanya.
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Ia menambahkan, pihanya bukan kali ini saja mengurus penyerahan TPU, bahkan di daerah lain juga tidak ada yang seperti di Karawang. "Kami kan mau memberi asset tanah kepada Pemda, ko masih harus bayar hanya buat tandatangan berita acara saja?, " katanya heran.***
Artikel Terkait
Perampok Minimarket di Lemahabang Ketangkap, Dapat Hadiah Timah Panas pula
Lapak Limbah di Cikarang Dilalap Si Jago Merah
Kang Emil Mau Nyalon Gubernur Lagi, Uu Bilang Gini
Sebanyak 300 Anggota Linmas Ikut Lomba Baris Berbaris